Menyelesaikan Masalah Warga Dengan Problem Solving, Adalah Cara Bhabinkamtibmas Desa Ulakan
Polda Bali-Polres Karangaaem-Polsek Manggis.
Banyak problema dimasyarakat yang harus segera ditangani pihak Kepolisian agar tidak berdampak luas dimasyarakat sehingga menimbulkan keresahan baik perorangan maupun masyarakat luas.
Seperti halnya, Bhabinkamtibmas Desa Ulakan Aiptu I Nengah Sulingga bersama Babinsa Desa Ulakan Serka Gede suardika, kepala desa Ulakan i Ketut Sumendra, tokoh masyarakat dan kedua belah pihak yang bermasalah melaksanakan problem solving Terkait masalah air Simantri yang di kelola oleh kelompok dan Bumdes desa Ulakan yang dilakukan oleh salah satu warga dengan mengunggah di media sosial fesbook kata-kata yang tidak pantas. Bertempat di kantor desa Ulakan Kamis. Jumat, 20/12/1024.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan mediasi dengan cara mengundang kedua belah pihak agar titik permasalahan dapat diketahui langsung agar solusi penyelesaian dapat terlaksana tanpa ada benturan/perkelahian antar warga.
Atas kesepakatan bersama dan mediasi oleh Bhabinkamtibmas kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, dinyatakan dengan surat kesepakatan bersama dan ditandatangi kedua belah pihak dan saling memaafkan tidak akan mengulangi dikemudian hari.
Ditempat lain, Kapolsek Manggis Kompol Agung Budiarto SE mengatakan Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.”Katanya”
Publish. : Humas Polsek Manggis.