Unit Intelkam Polsek Manggis, Optimalkan Pelayanan Terhadap Masyarakat Yang Hendak Membuat Surat Ijin Keramaian.
Polda Bali – Polres Karangasem, Polsek Manggis.
Pada hari Selasa tanggal 17/12/2024, pukul 10.00 Wita, Kanit Intelkam Polsek Manggis memberikan pelayan terhadap masyarakat yang hendak membuat surat ijin keramaian kegiatan Pasar Malam di Daerah Hukum Polsek Manggis.
Izin keramaian dimaksudkan untuk menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak. Kelancaran suatu acara keramaian pasti harus didukung dengan persiapan pengamanan yang pas. Pemberian izin dipertimbangkan dengan resiko-resiko yang mungkin timbul, kesiapan kuantitas personil, sarana dan prasarana Polri untuk antisipasinya.
“Kapolsek Manggis Kompol Agung Budiarto, S.E., saat dikofirmasi menerangkan bahwa “ dengan masyarakat melaporkan kegiatannya serta dengan dikeluarkan Surat Izin Keramain tersebut diharpkan situasi kamtibmas di Daerah Hukum Polsek Manggis tetap aman dan kondusif..
Publish : Humas Polsek Manggis.