Perjanjian Kinerja Bid TIK Polda Bali Tahun 2024
22 August 2024 09:04:05 Wita
Perjanjian Kinerja Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid TIK) Polda Bali adalah sebuah kesepakatan tertulis antara Kabid TIK dengan Kapolda Bali, yang berisi tentang target kinerja dan sasaran yang harus dicapai oleh Bid TIK dalam jangka waktu tertentu. Perjanjian Kinerja ini dibuat untuk memastikan bahwa Bid TIK Polda Bali dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam mencapai tujuan-tujuan strategis organisasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik. Dalam perjanjian kinerja ini, ditetapkan beberapa target kinerja yang harus dicapai oleh Bid TIK Polda Bali, serta indikator kinerja yang digunakan untuk mengukur pencapaian target tersebut. Perjanjian Kinerja ini diharapkan dapat memotivasi dan memfasilitasi Bid TIK Polda Bali dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, serta membantu meningkatkan efektivitas kinerja dan pelayanan. Perjanjian Kinerja ini juga dapat menjadi dasar untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja Bid TIK Polda Bali secara periodik.