Berpotensi Berbahaya, Polsubsektor Candidasa Larang Truk Parkir Di Bahu Jalan

26 August 2024 13:57:53 Wita | 115 views
Gambar

Polda Bali, Polres Karangasem, Polsek Karangasem. Personil Polsubsektor Candidasa bersama Dishub. Karangasem memberikan imbauan persuasif kepada sopir truk material untuk tidak parkir di badan jalan Jalur Candidasa - Amlapura sebab dapat berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. 

 

Terpantau terdapat truk muat material pasir terparkir di bahu jalan Jalan Raya Candidasa -Amlapura yang cukup padat arus lalu-lintasnya, Senin (26/8). 


Kapolsubsektor Candidasa Aiptu I Wayan Suwardika pun menyampaikan, truk yang parkir menggunakan bahu jalan dapat berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya serta menimbulkan gangguan kelancaran arus lalu-lintas. Selanjutnya para sopir truk tersebut diarahkan untuk parkir pada tempat yang aman atau rest area yang telah disediakan. 


"Truk yang parkir di bahu jalan tersebut tetap imbau parkir di tempat yang aman dan rest area", ungkap Kapolsek Karangasem Kompol I Gusti Alit Putra, S.Sos.,MH., ketika ditemui terpisah di Mapolsek Karangasem. 


Kapolsek Karangasem Kompol I Gusti Alit Putra, S.Sos.,MH., menambahkan, pihaknya tetap melakukan penertiban untuk mencegah kendaraan truk material yang parkir di sepanjang baru jalan dengan teguran persuasif. 


"Sementara kita hanya berikan teguran kepada para sopir yang parkir di bahu jalan, dan kita arahkan kalau beristirahat di Rest Area yang telah disediakan", ucap Kompol I Gusti Alit Putra, S.Sos.,MH. 


Kapolsek Karangasem Kompol I Gusti Alit Putra, S.Sos.,MH., pun menambahkan imbauan untuk bersama-sama mentaati peraturan berlalu-lintas demi keselamatan bersama.