Sambang, Bhabinkamtibmas Karangasem Imbau Warga Jangan Ragu Lapor Polisi
Polda Bali, Polres Karangasem, Polsek Karangasem. Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangasem Bripka Ni Putu Prajnacita mengimbau warga untuk tidak segan-segan dan ragu untuk melaporkan apabila melihat, mendengar ataupun mengalami suatu peristiwa kriminalitas ke kantor polisi terdekat ataupun melalui Call Center 110 Bantuan Polri.
Hal tersebut disampaikan ketika menemui warga Lingkungan Bukit Ngandang, Kelurahan Karangasem, Rabu (28/8).
"Jika ada permasalahan, pengaduan ataupun peristiwa kejahatan silahkan langsung menelpon ke 110, layanan ini online 24 jam", ucap Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas pun memastikan kerahasiaan pelapor. Sehingga warga tidak perlu ragu ataupun takut jika menginformasikan suatu tindak pidana, karena idenditas pelapor akan dirahasiakan.
Sementara Kapolsek Karangasem Kompol I Gusti Alit Putra, S.Sos.,MH., ditempat terpisah mengatakan, nomor Call Center 110 Bantuan Polri selain digunakan untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat juga dapat digunakan untuk mengimformasikan keluhan terkait pelayanan kepolisian.
"Silahkan informasikan kepada kami, segera akan kami respon dan tangani", terang Kapolsek Karangasem, "Layanan ini bersifat gratis, tidak dipungut biaya", tambahnya.